Mulia, -(PUNCAKJAYAKAB.GO.ID), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya, menggelar Rapat paripurna penetapan dan penutupan sidang raperda APBD TA. 2022, dan Raperda Non APBD tentang Penyelesaian Permasalahan Denda Adat dan Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin(17/01/2022). Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh ketua DPRD, Zakaria Telenggen yang diikuti 26 orang anggota.
Hadir Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos.,S.IP.,MM, didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya, Deinas Geley, S.Sos., M. Si, Dandim 1714 Puncak Jaya, Letkol Inf. Denny Salurerung, S.Sos, Kapolres Puncak Jaya, Kompol Ridwan S,H., M. H, Sekretaris Daerah, Tumiran, S.Sos, M.AP, Forkopimda, bersama jajaran pejabat Eselon II, dan III, Pimpinan ormas serta denominasi gereja dan masjid.
Dalam paparannya melalui nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2022, Yuni Wonda menyebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya, mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2021 sebesar Rp. 713.321.681.000 turun di tahun 2022 menjadi sebesar RP. 690.770.380.000. Penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) 3 persen atau sebesar RP. 22.551.301.000. Dari tahun sebelumnya.
Yuni Wonda menjelaskan, kondisi tersebut didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021, tentang Pengelolaan keuangan daerah dan dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan segala dampaknya.
Berdasarkan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Bupati Dr. Yuni Wonda, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk pendapatan daerah Kabupaten Puncak Jaya, tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.471.965.451.473.
Belanja daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Puncak Jaya, tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp. 1.487.522.998.387.
Adapun proyeksi penerimaan pembiayaan Daerah dalam anggaran dan belanja daerah Kabupaten Puncak Jaya, tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 16. 557.546.914.
Mengakhiri nota keuangan, Yuni Wonda menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas sinergisitas kerja yang terjalin baik selama ini, juga kepada Dandim dan Kapolres beserta jajarannya yang telah menjaga kondusifitas daerah serta Seluruh ASN atas dedikasi dan kerja keras dalam menjalankan pemerintahan di kabupaten Puncak Jaya serta terus mengajak untuk tetap semangat, bekerja keras dan disiplin dalam membangun Kabupaten Puncak Jaya. Dengan rasa penuh optimisme ditopanh kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta semangat pengabdian tanpa pamrih, tentunya dilandasi dengan rasa tanggung jawab yang tinggi, menjadi modal dalam membangun Puncak Jaya kedepan yang lebih tuturnya. ( Adv.Kominfo/PJ. BI).