NOMOR PERS RELEASE : 088/DISKOMINFO/XI/2023

Mulia, (Rabu, 22/11) Dalam rangka menunjang kesejahteraan dan Hak-hak ASN di Kabupaten puncak Jaya, PT. Bank Papua Pembangunan Daerah Papua Cabang Mulia melaksanakan sosialisasi payroll gaji bertempat di Aula Sasana Kawonak.

Turut Hadir Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP.,M.Si, Kepala Bank Papua Cabang Mulia Robert Lemauk, para narasumber dari Bank Papua Provinsi Papua, Staf Ahli Bupati Daud Wendamily, SH, M.KP.

Hadir juga para staf Bank Papua dan peserta sosialisasi yang terdiri dari Kepala OPD/Kepala Distrik, Sekertaris Dinas dan Bendahara Gaji.

Dalam sambutan Kepala Bank Papua Cabang Mulia Robert Lemauk mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, “Tugas kita adalah melakukan edukasi kepada ASN untuk dapat mengarah ke era digitalisasi,” ucapnya.

“Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan gaji ASN dengan menggunakan rekening bank, sehingga proses pengelolaan gaji akan lebih cepat, akurat dan lancar,” ujarnya.

Sambutan Pj. Bupati yang dibacakan oleh Plh. Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP.,M.Si mengatakan bahwa dengan adanya sistem payroll pembayaran gaji dapat dilakukan secara realtime ke seluruh rekening pegawai dan terhindar dari resiko ataupun selisih ketika melakukan pembayaran gaji tunai.

Mesin ATM merupakan produk yang dapat mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak atau retribusi secara realtime, terkait dengan hal itu

“Sangat perlu disiapkan 2 (dua) unit mesin EDC yang siap digunakan oleh OPD terkait,” imbuhnya.

Dirinya juga menghimbau kepada Kasubag Keuangan dan Bendara agar dapat mengetahui dengan baik manfaat dan operasional sistem payroll untuk teruskan kepada ASN yang belum paham dalam menggunakan fitur yang terdapat dalam sistem.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD. Sebagai bentuk inovasi Pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi.

Dengan ditetapkannya Permendagri diharapkan “Pemerintah Daerah dapat mengimplementasikan penggunaan KKPD, dimana KKPD merupakan kartu kredit digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Ditemui pers setelah kegiatan, Robert Lemauk mengungkapkan bahwa meskipun Kabupaten Puncak Jaya berada pada pedalaman atau lokasinya yang sangat jauh, tetapi banyak kemajuan yang harus dicapai “Kita akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk bagaimana digitalisasi itu diterapkan” bebernya.

Pada momentum yang sama, mewakili Tim Narasumber dari Bank Papua Provinsi Papua Ayu Widia Sari mengatakan “Kami sangat senang para peserta sangat semangat dalam menerima materi bahkan banyak OPD yang bertanya,” tuturnya.

Pihaknya juga mengajak seluruh peserta untuk terus bersama-sama bersinergi dalam membangun tanah Papua, khususnya Puncak Jaya, tutupnya.

#diskominfo

#radiopuja

#bankpapua

#payrolgaji

#kabarpapua