NOMOR PERS RELEASE : 082/DISKOMINFO/XI/2023

Mulia, (9/11) – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan pemutakhiran data lapangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Mulia.

Ditemui wartawan, Kepala BPPRD Mus Kogoya, SE mengatakan bahwa pemutakhiran data PBB bagi pedesaan bahkan perkotaan Tahun 2023 dengan “Maksud dan tujuan untuk mengoptimalisasi pajak Daerah di Kabupaten Puncak Jaya demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Ia mengungkapkan bahwa hal pertama yang dilakukan sebelum turun Lapangan adalah mengeluarkan surat edaran ke Ketua pasar, gereja sampai masjid untuk disampaikan kepada masyarakat luas khususnya kepada Wajib Pajak (WP).

Dirinya juga menceritakan bahwa pada Tahun 1999 karena sebagai hal baru, pihaknya mengakui asal mendata saja. Belum dilakukan pendataan ulang yang dianggap kurang banyak WP baru. Akibat hal tersebut wajib pajak saat ini membengkak dan terus bertambah seiring perkembangan wajah kota.

Pihaknya menilai hal ini merupakan potensi surplus PAD yang menguntungkan di Puncak Jaya. Hal ini menurutnya merupakan peluang yang harus ditangkap oleh jajarannya guna menciptakan objek baru yang diharapkan mampu meningkatkan persaingan usaha sekaligus PAD.

“Kami lakukan pemutahiran data untuk mengetahui siapa yang tinggal dirumah tersebut, hak tanah dan bangunan karena disini kebanyakan sewa-menyewa dan yang bayar pajak ada orang yang punya hak tanah dan bangunan.” imbuhnya.

Selain mendata tim yang turun langsung melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya Pajak dan Retribusi bagi pembangunan di daerah.

Ia mengakui bahwa ketergantungan Pemda dengan Dana Transfer dari pusat harus disikapi dengan serius. Pihaknya berharap “Masyarakat Puncak Jaya dapat mengerti apa itu Pajak dan Retribusi Daerah sehingga kedepannya rutin melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan, sehingga PAD meningkat,” bebernya.

Mus menambahkan “Kendala yang kami hadapi selama turun ke lapangan adalah masyarakat belum paham mengenai pajak bumi dan bangunan, sehingga kami kesulitan untuk melakukan pendataan.” Ujar Kadis yang akrab disapa Kalengga.

Dirinya menambahkan agar kedepannya “Pemerintah lebih memperhatikan sumber atau objek yang dibangun untuk mendapatkan PAD,” ujarnya.

Ditempat yang berbeda Kepala Bidang PLL Nelinus Karoba, SE, M. Si mengungkapkan “Kabupaten Puncak Jaya belum memiliki data yang akurat terkait masalah PBB artinya banyak yang double, akhirnya Pemerintah dalam hal ini Pj. Bupati perintahkan untuk melakukan pengecekan data yang sebenarnya” imbuhnya.

Lanjut, “Kita harap semua baik kepala distrik, kepala kampung, toko agama bahkan pemuda untuk mendukung pemutakhiran data agar Puncak Jaya sama seperti kota lain dan dapat menghasilkan PAD” bebernya.

Mewakili masyarakat Muklis yang ditemui sebagai salah seorang pedagang berharap “Pemerintah Puncak Jaya dalam hal ini BPPRD untuk membangun web dan nantinya mulai pendaftaran, pengurusan sampai pembayaran dan pengecekan kewajiban lebih online.

Kami juga minta agar dinas juga sediakan pembayaran dengan transfer maupun Qris yang terintegrasi. Agar semua pembayaran bisa dilakukan cepat lewat situs tanpa bolak-balik dalam pengurusannya,” tutupnya.

#diskominfo

#radiopuja

#dispenda

#pemutahirandata

#pajakbumi

#pajakbangunan

#kabarpuja