Siaran Pers No : 018/DISKOMINFO/III/2023

MULIA_(29 Maret 2023), Ditemui disela kegiatan Nikah Sipil, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Puncak Jaya Periya Wonerengga, S. IP yang didampingi Sekretaris Disdukcapil Ibrahim Musba, S.Kom menyampaikan bahwa pada dasarnya pihaknya telah melakukan salah satu pelayanan rutin administrasi kependudukan berupa pelayanan publik diantaranya adalah Perkawinan Nikah Sipil dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang untuk tahun pertama.

“Hari ini telah dilangsungkan Pernikahan Catatan Sipil kepada 30 peserta yang telah memenuhi syarat baik administrasi gereja dan persyaratan lain. Sehingga hari ini mereka sah secara hukum. Ini juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak dasanya” jelas Periya.

“Hal ini bertujuan untuk membantu pengurusan gaji dan pensiun sehingga bagi PNS yang telah sah memiliki dokumen maka tanggungan bisa masuk pada daftar gaji” ujar Kadin.

Ditempat yang sama, Sekdin Musba menambahkan “Harapan dari kami Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil berharap agar masyarakat paham betul pentingnya Perkawinan Nikah Sipil. Ini bertujuan untuk setiap warga negara memiliki dokumen administratif yang diakui oleh negara secara sah dan hukum” sebutnya.

Ditempat yang sama mewakili peserta pasangan Nikah Sipil Yustin Kalvin menyampaikan
“Kami Mengucap syukur kepada Tuhan atas penyertaan Tuhan hingga tepat pada hari ini momen pernikahan masa yang sudah diselenggarakan oleh Dukcapil. Ini bukti Pemerintah Puncak Jaya telah memfasilitasi masyarakat melalui dinas terkait sehingga kami merasa terbantu” pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa untuk keluarga yang sudah nikah gereja yang belum disahkan secara hukum dan pencatatan perlu melaporkan kepada Disdukcapil. “Bagi masyarakat sipil boleh datang juga untuk mendaftar seperti kami, prosesnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya. Itu semua karena pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk nikah catatan sipil, dan tepat hari ini juga akta nikah catatan sipil terbit kami sangat puas karena tidak butuh waktu yang lama dan prosesnya sangat mudah.” tutup Kalvin kepada media.(*)

diskominfo

radiopuncakjaya

dukcapilnikahsipil

Infopuncakjaya.

nikahsipilgratis