Siaran Pers No : 019/DISKOMINFO/III/2023
MULIA_*(15 Maret 2023)*, Masyarakat Desa FII di Distrik Fawi, Kabupaten Puncak Jaya, masih kesulitan mencari air bersih bagi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Ditemui oleh media Retius Gire, ST Menyampaikan kepada masyarakat setempat yang menggunakan air bersih. “Pembangunan SPAM atau air bersih di Kabupaten Puncak Jaya, setiap bulan harus melapor ke Dinas PUPR di bidang pengairan yang melayani retribusi air” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan “Permasalahan kendala yang terjadi di bidang pengairan adalah semua mata air di Puncak Jaya belum menyelesaikan tanah adat, sehingga kami yang menangani air bersih tidak dapat berbuat banyak” ujarnya.
Menurutnya “Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya pada bidang pengairan sangat kesulitan mengatasi air bersih yang ada di Desa FII, tetapi untuk Distrik Fawi kota pembangunan fisik tahun anggaran 2023 hanya dipusatkan dalam kota fawi saja. Sedangkan ada satu desa yang sangat membutuhkan air bersih yaitu Desa FII” tambahnya.
Dirinya menuturkan jika warga di Desa FII hanya mengandalkan pemenuhan kebutuhan air mereka dari air hujan, “Selama ini menggunakan air kotor atau air kabur, setiap hari baik kemarau maupun hujan selalu menggunakan air kotor” tuturnya.
Pihaknya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya, “Pembangunan di tahun anggaran 2024 harus di khususkan di Desa FII, melihat masyarakat sangat membutuhkan adanya air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena air bersih adalah salah satu jenis sumber daya berbasis air yang bermutu baik yang biasa dimanfaatkan oleh manusia untuk dikonsumsi atau dalam melakukan aktivitas mereka sehari-hari” pungkasnya.
#diskominfo
#radiopuncakjaya
#bpu_pr
#Infopuncakjaya