Mulia, (Puncakjayakab go.id) Pembukaan pelatihan ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan jasa Level I dengan jumlah kurang kebih 100 peserta, bertempat di aula sasana kaonak Kantor Bupati Puncak Jaya, senin (24/10/22).

Sambutan Bupati Puncak Jaya ( Foto Diskominfo PJ )

Turut hadir dalam kegiatan pelatihan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa level I, Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM, Ketua Penggerak PKK Ny. Ursula W. Wonda, S.KM, S.Kep, Plh. Sekda Esau Karoba, S.PAK, M.Si, Fasilitator Kompetisi Lev.I UKPP Yustu Fonataba, ST, M.MTr, Ketua Panitia Kabag PBJ Botten Tandipada, ST M.AP dan peserta pelatihan.

Dalam laporan Ketua Panitia, Kabag PBJ Botten Tandipada Menyampaikan dasar dari pelaksanaan kegiatan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa level I yaitu Perpres No.12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, DPA Sekretariat Daerah Tahun 2022 dan SK Panitia Nomor: 188.44/90/KPTS/2022 Tentang pembentukan panitia pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasal level I) Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2022.

Peserta Pelatihan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Level I ( Foto Diskominfo PJ )

Maksud dan tujuan : meningkatkan kapasitas SDM bidang Pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, yang di selenggarakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 24 -25 Oktober 2022, dengan jumlah peserta kurang lebih 100 peserta. Utusan OPD terdiri dari 3 peserta dan dari bagian masing-masing 2 peserta, dengan sumber dana.

Dalam sambutan Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda menyampaikan kegiatan ini sesuai dengan Perpres no 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, bahwa sekarang ini tuntutan amanat regulasi negara dalam hal ini peraturan presiden di wajibkan setiap daerah provinsi maupun Kabupaten/Kota yang masuk dan diangkat menjadi pokja pengadaan barang dan jasa wajib memiliki sertifikat. Yuni Wonda berharap peserta yang ikut pelatihan ujian ini yang sudah dipercayakan dan sudah memakai tanda peserta ini, saudara terpilih dan direkomendasikan mewakili OPD jangan saudara main-main, ini bukan ujian biasa karena sangat selektif secara online, bukan manual lagi seperti dulu. Saudara – saudara yang sudah dipilih maka ikuti baik materi yang disampaikan oleh narasumber.

Wawancara Bupati Puncak Jaya ( Foto Diskominfo PJ )

Lanjut Yuni, pelaksanaan ujian sertifikasi sekarang tidak perlu lagi dikirim keluar Puncak Jaya, dahulunya tes itu di laksanakan di Jakarta, Makassar, atau Jayapura, namun dengan segala kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah, meminta narasumber dan tim penguji untuk melaksanakan tes di Puncak Jaya, ini kemudahan yang luar biasa yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya.

Bupati mengatakan dulunya untuk mengikuti pelatihan ujian ini hanya khusus untuk ASN, namun sekarang CPNS diberikan ruang untuk mengikuti pelatihan ujian ini, dengan adanya pelatihan ujian ini. Pada tahun-tahun awal pelaksanaan ujian sertifikasi, jarang peserta yang lulus, dari ratusan lebih peserta, yang yang lolos hanya 2-3 peserta saja. Sesuai UU No. 2 tahun 2021 tentang Otsus, mengamanatkan pemberdayaan atau keperpihakan kepada Orang Asli Papua, dengan demikian saya minta anak-anak asli Papua bisa bersaing dengan teman- teman luar, harapan buat anak-anak asli Papua manfaatkan kesempatan ini dengan baik.( diskominfo/Pj Bram)