Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya secara rutin mengger apel gabungan guna meningkatkan kedispilan pegawai, yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (4/09/2022).
Sekertaris Daerah Tumiran, S.Sos, M.AP bertindak sebagai pembina apel dan Kasat Satpol-PP , Frist Opur, SH bertindak sebagai pemimpin apel.
Dalam amanat, Tumiran, S.Sos, M.Ap memerintahkan kepala OPD menegur stafnya yang tidak proaktif mengikuti apel .
“Terima kasih kepada ASN yang sampai sekarang masih proaktif dalam mengikuti apel gabungan, bagi seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menegur stafnya yang tidak pernah proaktif dalam mengikuti apel, dan bagi setiap Kepala OPD agar menegur stafnya yang tidak pernah ikut apel atau tidak pernah melakukan kewajibannya sebagai ASN, baik yang berada di kota Mulia bahkan yang berada diluar kota, karena surat edaran Bupati Puncak Jaya terkait dengan disiplin ASN masih berlaku sampai saat ini, jadi tugas kita sebagai Kepala OPD harus menegakkan itu,” tegas Tumiran.
Tumiran, menjelaskan bahwa kurang lebih 1 (satu) minggu melaksanakan tugas dinas luar, dalam rangka menjalankan berapa agenda pemerintahan. Dalam apel ini Sekda Tumiran menyampaikan beberapa arahan diantaranya :
“Pertama, beberapa hari yang lalu kami bersama kabag Pemerintahan didampingi kepala Biro Pemerintahan Provinsi Papua, melaksanakan pemaparan raperda dihadapan direktor jenderal Bina kewilayahan kementerian Dalam Negeri terkait dengan pemakaran distrik Wuyuneri, karena sampai sekarang masih tergantung walaupun secara operasional kepala Distrik telah dilantik, Alokasi dana telah dialokasikan tetapi dalam database Kementerian Dalam Negeri belum tercatat sebagai satu Distrik Di Kabupaten Puncak Jaya”,
“Kedua, melaksanakan rapat terkait dengan peresmian DOB 3 ( Tiga ) Provinsi yaitu Papua selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah dan dalam waktu dekat ini peresmian 3 DOB akan segera diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo yang rencananya akan dipusatkan di Nabire, bagi kita semua yang tercakup dalam wilayah provinsi papua tengah ini kita harus mendukung penuh pelaksanaan peresmian ini baik yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung dan bagi ASN yang dilimpahkan ke Provinsi Papua Tengah penghargaan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sebagai wakil dari Kabupaten Puncak Jaya, dan di Provinsi Papua harus menunjukkan kinerja yang baik atau membawa nama baik Kabupate Puncak Jaya karene itu akan menjadi tolak ukur kedepannya,” jelas Tumiran.
Tumiran, juga menyampaikan bahwa pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) akan dibuka,
“Puji Syukur tahun ini Kabupaten Puncak Jaya diberikan kesempatan untuk membuka pelaksanaan Latihan dasar Kepemimpinan (Latsar) dan rencana pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) akan dibuka, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh kepala BPSDM Provinsi Papua, maka hari ini tim dari BPSDM akan berkunjung ke Kabupaten Puncak Jaya guna melihat secara langsung kesiapan dalam melaksanakan diklat tersebut, dan bagi 40 peserta yang sudah terdaftar agar tetap berada di Kota Mulia, apabila Diklat ini berhasil kemungkinan tahun depan Kabupaten Puncak Jaya akan melaksanakan diklat kepemimpinan pengawas (diklat pim tingkat 4),” ungkap Tumiran.
Lanjut, Tumiran menekan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola banyak kegiatan di OPD masing-masing agar kegiatan itu segera didorong lebih cepat serta memasukkan laporan pertanggungjawaban.
“Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah saat ini masih dalam proses evaluasi di provinsi Papua, rencana sesuai dengan jadwal besok akan diadakan evaluasi dan kepala BPKAD, Bappeda dan juga salah satu Asisten telah mengawal pelaksanaan evaluasi tersebut di provinsi Papua, setelah kita melakukan penekapan terhadap APBD perubahan itu, maka kita akan masuk dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023, bagi OPD yang mengelola banyak kegiatan di OPD masing-masing agar kegiatan itu segera didorong lebih cepat dan dilakukan laporan,” tekan Tumiran.
Tumiran, kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tetap melalukan absensi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ), secara khusus oleh kepala OPD masing masing. (KominfoPJ/Indah)