Mulia – (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) ditemui setelah Apel gabungan ASN, CPNS, Instansi Vertikal, Tenaga Honorer dan Ormas di halaman Kantor Bupati, Senin (28/03/2022) Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos, S.IP, MM. Kepada awak media menyampaikan alasan menolak formasi K-2.
Didampingi Plh Sekda Yahya Wonorenggo, S.IP, Sekretaris BKD Risa Siswoyo, S.Sos. M.AP dan seluruh kepala OPD menyampaikan bahwa penolakan formasi K-2 yang dialokasi bagi Kabupaten Puncak Jaya karena tidak ingin mengulangi kejadian seperti formasi K-2 di tahun 2013 dimana penyerahan SK formasi 2013 memakan waktu 8 (delapan) tahun lamanya dikarenakan sulitnya pengurusan berkas akibat persyaratan dari pemerintah pusat yang sangat rumit dan selektif. Mulai dari kepemimpinan bupati sebelumnya bahkan sampai penjabat bupati hingga kepemimpinan kami, urusan K-2 belum selesai sampai kami didemo” bebernya.
Alasan inilah yang menjadi alasan utama Bupati Yuni dalam mengambil sikap tegas ketika bertemu dengan Gubernur Papua dan Menpan di Provinsi Papua secara tegas menolak penerimaan K-2 di Kabupaten Puncak Jaya.
Bupati Yuni Wonda merasa bahwa dengan penolakan formasi K-2 tidak mengurangi kuota jatah formasi CPNS di Kabupaten Puncak Jaya bahkan kami mendapat jatah formasi umum terbanyak di Provinsi Papua. Sedangkan formasi K-2 sangat merugikan ASN, mengingat formasi K-2 tahun 2013 banyak dijumpai CPNS berijazah S1 diangkat dengan ijazah SMA (golongan II) bahkan ada S1 yang diangkat dengan ijazah SMP (golongan I), pengalaman itulah Bupati mengambil kebijakan menolak Pengusulan Formasi K-2 karena resiko yang terlalu besar yang bisa memicu keributan.
Menutup wawancaranya, Bupati Yuni berpesan untuk tidak terprovokasi dengan oknum yang menyebarkan isu terkait Pemda Puncak Jaya rugi karena tidak melakukan penerimaan K-2, karena menurutnya semua tidak benar.
Bupati menyampaikan pengusulan Formasi 2022 akan membuka dengan kuota 80% untuk putra daerah (OAP) dan 20% untuk saudara dari luar.
“20% kami berikan kesempatan kepada saudara kami dari luar putra daerah karena Puncak Jaya masih membutuhkan keahlian tertentu yang belum kami miliki, seperti Dokter, teknik dll. adapun untuk bidang sosial dan hukum anak daerah juga sudah bisa mengisi formasi itu” tutup Yuni Wonda.(KominfoPJ/MS).