Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) – DPRD Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua menggelar diskusi bersama ketua-ketua kerukunan dan para pelaku usaha mengenai naiknya 3 kebutuhan pokok yaitu BBM Non Subsidi, Sembako dan Tarif Angkutan, Rabu siang (16/03/2022).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Puncak Jaya Wendi Wonerengga, S.Sos mengatakan mengundang para pelaku usaha dari PT. ACP, PT. Syalom, CV Abua, Ormas, Komunitas pasar, toraja, makassar dan jawa untuk mencarikan solusi bukan mencari kesalahan.
“Tujuan kami mengundang beberapa pengusaha pasar dan usaha-usaha, PT. ACP, PT. Syalom dan CV Abua, Ormas dan Komunitas pendatang di Kabupaten Puncak Jaya bukan memncari kesalahan dan mengkritik tapi kita bersama mendengarkan untuk mencarikan solusi mengenai naiknya tarif, Sembako dan Tarif Angkutan,” ucap Wendi Wonerengga.
Bahkan bicara masalah jalan raya dipalang oleh masyarakat di Kabupaten Tolikara dengan masyarakatnya meminta uang, Wendi Wonerengga menengaskan akan melanjutkannya ke Pemerintah Daerah nantinya akan dibuatkan surat ke Bupati Tolikara.
“Kami bersama PLH sekda akan menyurat kepada Bupati tetangga mengenai alasannya kenapa meraka palang jalan, orang sedang melalui jalan raya, awalnya nanti saya akan lanjutkan ke pemda kemudian pemda yang akan membuatkan surat kepada Bupati tolikara, karena kejadian ini bukan ada di Kabupaten Puncak Jaya tetapi di Koriage Kabupaten Tolikara,”
Wendi Wonerengga berjanji dari hasil rapat kali ini akan dibawa untuk rapat kembali dengan Pemerintah Daerah dan Bupati Puncak Jaya,” tegas Wendi Wonerengga.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Puncak Jaya Wendi Wonorenggo, S.Sos memberikan solusi mengenai rapat yang dibahas kali ini, yaitu akan dilihat dulu dan kendala di lapangan seperti apa, nantinya akan dibawa bicara dengan Pemerintah Daerah dan Bupati Puncak Jaya.
“Solusinya kami sudah mencatat beberapa PT yang ada di Puncak Jaya nanti kami akan lihat dulu, kendala sebanarnya seperti apa saja kekurangann mereka, baru kita akan bicar dengan pemerintah daerah dan Bapak Bupati Puncak Jaya,” solusi Wendi Wonorenggo.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindag Kabupaten Puncak Jaya Ewunggen Kogoya, S.Th, M.Ap, menurutnya data yang ia miliki mengenai melambungnya harga sembako (Minyak Goreng & Beras) di pasar, harga BBM Non Subsidi dan tarif angkutan jalan.
“Rapat hari ini yang berlangsung aman, apa yang kami bahas tadi ada beberapa yang harus kita agendakan atau dicatat akan kita teruskan sampai ke atas dan data yang saya miliki seperti sembako di pasar seperti beras yang naik dari Rp. 1.250.000 menjadi 1.650.000 per karung, kedua harga BBM Non Subsidi, hingga tarif angkutan jalan yang mulai naik, sebenarnya ada apa ?,” tandas Ewunggen Kogoya.
Ia mengharapkan kedepan Kabupaten Puncak Jaya lebih baik lagi dari yang sekarang bahkan, Kabupaten terbaik di Provinsi Papua.
“Saya harap apa yang tadi kami bahas saya mau kedepan ini lebih baik lagi, jangan seperti terjadi sekarang, bahkan menjadi salah satu Kabupaten terbaik di Provinsi Papua,” harap Ewunggen Kogoya.
Sementara Itu PLH Sekretaris Daerah Yahya Wonorenggo, S.IP mengucapkan banyak terima kasih karena DPRD sudah membuat pertemuan ini mengenai melonajknya kenaikan barang di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Komisi B sudah membuat pertemuan ini, kami mengantisipasi melonjaknya atau kenaikkan barang di Kabupaten Puncak Jaya, saya datang mewakili Bupati”
“Dalam periode ini kita baru pertama kali diundang untuk hearing untuk menindak lanjuti kenaikan-kenaikan, harga sembako, bbm dan harga angkutan di Kabupaten Puncak Jaya,” kata Yahya Wonorenggo, S.IP.
Ia pun menegaskan Pemerintah Daerah sangat setuju dengan apa yang sudah dibahas dan berjanji akan menyelesaikan sesuai temuan dan pengakuan dari para pengusaha.
“kami sebagai Pemerintah Daerah dalam prinsipnya sangat setuju dengan yang sudah dibahas tadi pertama kendala-kendala yang dialami oleh pelaku-pelaku usaha ini dan saya juga sudah perintahkan kepada Dinas Perindag nanti akan ditelusuri, pengusaha-pengusaha atau pelaku pasar ini yang belum memiliki ijin usaha bahkan juga penjualan-penjualan sembako kadaluarsa atau tidak layak untuk digunakan, kalau bisa itu harus dimusnahkan,”
“Kemudian harga BBM yang sesuai dengan laporan pelaku pasar tadi bahwa ada beberapa kenaikan karena itu dipengaruhi dengan angkutan di Jayapura ke Wamena, dan juga untuk angkutan ini kami mendengar tadi ada beberapa temuan adanya pungutan liar ke supir-supir truck ini, merasa resah atau merasa gangguan dengan terjadi di lapangan pemalangan yang tidak sesuai, sekitar jarak 100 meter ada pemalangan, dan ini dilakukan oleh warga yang bukan dilakukan oleh warga kabupaten puncak jaya mereka ini berasal dari warga di Kabupaten Tolikara,” tegas Yahya Wonorenggo, S.IP.
Plh. Sekretaris Daerah Yahya Wonorenggo, S.IP, untuk saat ini menunggu surat kesimpulan dari Komisi B DPRD Kabupaten Puncak Jaya, kemudian akan kita bahas di Pemerintah Daerah dan akan kita buatkan surat kepada Bupati Kabupaten Tolikara.
“Sebagai wujud rasa prihatin kami kepada para supir ini sehingga akses dari Wamena ke Puncak Jaya ini jangan sampai mengalami penghambatan, sehingga kami akan menyampaikan surat secara resmi, sesuai dengan permintaan pimpinan DPRD bahwa kami akan menindaklanjuti bagi warga yang memalang para supir-supir truck yang ada di daerah gunung mega, spiral, kanggime, jangan terjadi hal seperti itu karena hubungan dengan Puncak Jaya, Tolikara dan Wamena selalu baik, jadi kami akan menunggu surat kesimpulan rapat hari ini sebagai dasar surat kepada Bupati Kabupaten Tolikara,” jelas Yahya Wonorenggo.
Namun, dalam rapat hari ini tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah yang naik, hanya saja sejumlah sembako (minyak goreng) yang naik 10 – 20%, BBM non subsidi juga naik diakibatkan karena perjalanan dari wamena menuju puncak jaya ada yang palang, yaitu oknum warga di Kabupaten Tolikara.
Menurut pengakuan dari pemilik toko dan truck yang identitasnya enggan disebutkan, ia meminta kepada pimpinan sidang untuk menelusuri karena setiap uang jalan truck membutuhkkan biaya operasional dari Wamena-Mulia Rp. 3.500.000 untuk sekali jalan yang sebelumnya Rp. 3.000.000. (KominfoPJ/Hari).