Mulia, (PUNCAKJAYAKAB.GO.ID) , Apel rutin gabungan ASN, Instansi Vertikal, Tenaga Honorer dan Ormas di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya, Senin (17/01/2022).
Dalam apel gabungan, Sekda Tumiran, S.Sos. M.AP, menyampaikan bahwa apel ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan salah satu tugas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Oleh karena itu kita patut mengucap syukur dapat hadir dalam apel selain melaksanakan tugas, juga bertujuan untuk silaturahmi antar OPD tuturnya.
Mengakhiri tahun anggaran 2021, tidak berarti OPD tidak lagi memiliki tugas dan tanggung jawab kegiatan TA 2021, justru harus dipertanggung jawabkan bagaimana penggunaan anggaran tahun 2021 yang lalu baik OPD yang memiliki DPA besar, maupun kecil, baik fisik maupun rutin harus dipertanggungjawabkan karena itu merupakan kewajiban untuk dipertanggung jawabkan tegasnya.
Lanjut Sekda menyampaikan sesuai laporan Inspektur dan kepala BPKAD, Dalam waktu dekat diperkirakan awal Pebruari 2022, tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melaksanakan pemeriksaan awal.
Sekda menghimbau kepada kepada kepala OPD, dengan sisa waktu kurang lebih 2 Minggu ini diefektifkan untuk melengkapi SPJ, serta penuntasan kegiatan fisik, non fisik maupun kegiatan rutinitas kantor.
Lanjut Sekda berharap, dengan tuntasnya SPJ, Pekerjaan fisik, non fisik dan kegiatan rutin OPD, predikat opini WTP, tetap bisa dipertahankan yang telah kita peroleh dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut.
Sekda menyampaikan bahwa lambatnya penetapan APBD TA. 2022 salah satu faktornya adalah waktu pengajuan evaluasi di Provinsi Papua, bertepatan waktu libur natal, sehingga waktu evaluasi tertunda dan baru dapat dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2021, serta ada perbaikan dan pengimputan ulang RKA OPD yang belum memenuhi kaidah penyusunan. Tapi penetapan APBD tahun 2022 lebih cepat dibandingkan APBD tahun 2021 yang penetapan pada bulan Maret jelasnya.
Di akhir arahannya, Tumiran menyampaikan apresiasi terhadap OPD yang telah masuk kantor serta melakukan pembersihan halaman kantor. Khusus OPD yang kantornya masih tutup, agar segera kembali ke mulia untuk beraktifitas seperti biasa. (KominfoPJ/MS)