MULIA,-(PUNCAKJAYAKAB.GO.ID), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak Jaya, menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Sidang Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022. dan Tiga Ranperda Non APBD. Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (8/12/2021) dan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Zakaria Telenggen.

Foto Bersama Bupati dan Wakil Bupati , Sekretaris Daerah , Forkompimda berserta Jajaran Pejabat Eselon II dan III Diskominfo/PJ

Hadir Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos.,S.IP.,MM, didampingi Wakil Bupati Puncak Jaya Deinas Geley, S.Sos.,M.AP, Sekretaris Daerah, Tumiran, S.Sos, M.AP, Forkopimda, bersama jajaran pejabat Eselon II dan III, Pimpinan ormas serta denominasi gereja dan masjid.

Dalam paparannya melalui nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2022, Yuni Wonda menyebutkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya mengalami penurunan. Dimana pada tahun 2021 sebesar Rp. 713.321.681.000 turun di tahun 2022 menjadi sebesar RP. 690.770.380.000.  Penurunan DAU 3 persen atau sebesar RP. 22.551.301.000.

Yuni Wonda menjelaskan, kondisi tersebut didasari dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan keuangan daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan segala dampaknya.

Berdasarkan struktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggran 2022, Bupati Dr. Yuni Wonda, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah pusat untuk mendapatkan daerah Kabupaten Puncak Jaya untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.389.404.298.857.

Untuk anggaran Dana Otsus tahun 2022 Pemerintah Provinsi Papua telah menganggarkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp. 191.102.500.000 yang terdiri dari Dana Otsus sebesar Rp. 180.207.248.000 dan Dana Infrastruktur sebesar Rp. 10.895.292.000.

Adapun proyeksi pembiayaan daerah dalam RAPBD Puncak Jaya tahun anggaran 2022 adalah penyertaan modal daerah yang dianggarkan sebesar Rp. 2.000.000.000, berupa penyertaan modal daerah pada Bank Papua.

Bupati Dr. Yuni Wonda mengatakan, penurunan yang terjadi merupakan resiko dari pandemi Covid-19 dan musibah yang terjadi di Indonesia sehingga menyebabkan penurunan terus terjadi.

Yuni berharap agar keadaan Puncak Jaya terus dalam Zona Hijau dan terjaga dari munculnya kasus baru dari wabah Covid-19. Perlu di ketahui bahwa Puncak Jaya saat ini 0 kasus Covid-19. Ia juga menegaskan bahwa Puncak jaya berada di pedalaman Papua, atauran dan ketentuan dalam penganggaran tidak ketinggalan dari daerah lain. (Adv. Kominfo/PJ.BI).