PUNCAKJAYAKAB.GO.ID, MULIA – Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya Zakaria Telenggen melantik Kelin Weya dari Partai Demokrat Distrik Gubume menjadi anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) Periode 2019-2024. Kelin dilantik menggantikan Endiman Wonda dari Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) IV.

Pelantikan diadakan di ruang sidang gedung DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (25/8/2021). Rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri Sekretaris DPRD (Sekwan) Daud T Wendamily SH MAP, Ketua KPU Puncak Jaya Darinus Wonda, para anggota DPRD, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Kedudukan Kelin Weya sebagai anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Lucas Enembe dan dibacakan oleh Sekwan. Setelah pembacaan SK Gubernur, diadakan pelantikan oleh pejabat Pengadilan Negeri setempat.

Seluruh proses rapat paripurna istimewa DPRD tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Saat ini DPRD Puncak Jaya dipimpin oleh ketua Zakaria Tenggelen dari PDIP dibantu dua orang Wakil ketua masing-masing Miren Kagoya (Partai Gerindra) dan Yonarius Wonda (Partai Nasdem). Sedangkan anggotanya berjumlah 30 orang.

Komposisi keanggotaan DPRD meliputi PDIP 9 orang, Gerindra 5 orang, NasDem 4 orang, PAN dan Demokrat masing-masing 3 orang, serta PKB, Golkar, dan Berkarya masing-masing 2 orang. (diskominfoPJ/br)