Berdasarkan RTRW Puncak Jaya 2011-2031, Kabupaten Puncak Jaya memiliki 4 Satuan Wilayah Pengembangan yang terdiri atas:
- SWP I, dengan pusat kegiatan adalah Mulia di Distrik Mulia, yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Yamo dan Distrik Moweluk.
- SWP II, dengan pusat kegiatan adalah Ilu di Distrik Ilu, yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Jigonikme dan Distrik Tingginambut
- SWP III, dengan pusat kegiatan adalah Fawi di Distrik Fawi yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Fawi.
- SWP IV, dengan pusat kegiatan adalah Tingginambut di distrik Tingginambut yang melayani wilayah pengembangan meliputi Distrik Tingginambut dan Distrik Torere.